Penyerahan 7 Pasar Tradisional  Masih Dibahas 

Dijadwalkan Tahun Ini Pengelolaan Pasar Dikelola Perusahaan Daerah 

Firdaus ST MT

PEKANBARU -(KIBLATRIAU. COM) -- Walikota  Pekanbaru DR H Firdaus ST MT menyampaikan,  bahwa wacana pengalihan pengelolaan tujuh pasar tradisional dari Pemerintahan Kota ke perusahaan daerah (Perusda), hingga kini masih dibahas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP).

"Ya sekarang masih dibahas Dinas DPP.  Tapi kita jadwalkan tahun ini sudah dikelola perusahaan daerah," ujar Firdaus,  Kamis (7/2/2019).

Tahap awal, terang walikota, Pemerintah Kota akan menyerahkan hak pengelolaan tiga pasar tradisional ke perusahaan daerah di antaranya Pasar Lima Puluh, Pasar Rumbai dan Pasar Palapa.

"Dan sekarang prosesnya juga masih tahap pembahasan oleh DPP," ujar Firdaus. 

Kepala  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyatakan, hingga kini belum ada penetapan perusahaan daerah yang bakal diberi wewenang mengelola ke-7 pasar tradisional tersebut.

"Belum ada penetapan perusahaan daerah-nya, masih kita bahas," ungkap Ingot. 

Begitu juga dengan ketujuh pasar dimaksud, Ingot belum bisa memberikan rincian. "Yang jelas tiga pasar dulu, Palapa, Rumbai dan Lima Pulu. Itu tahap awal, pasar lainnya nanti akan  menyusul," tutur Ingot. (Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar